a. Pencegahan Banjir dan Kekeringan
Banjir terjadi karena
sungai dan saluran-saluran drainase lain tidak mampu menampung air hujan yang turun ke
bumi. Penuhnya air permukaan pada sungai dan danau serta saluran drainase lain disebabkan
karena air hujan itu tidak merembes ke bumi, melainkan mengalir menjadi air
permukaan. Penyebab terjadinya banjir antara lain curah hujan yang tinggi,
penutupan hutan dan lahan yang tidak memadai, serta perlakuan atas tanah yang
salah. Agar banjir dan kekeringan dapat diantisipasi, maka perlu dibuat peta
rawan bajir dan kekeringan pada tiap daerah, menyusun rencana penanggulangan
banjir dan kekeringan, dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk
mengadaptasinya.
Kegiatan
yang perlu dilakukan untuk mencegah banjir adalah:
(1) mematuhi
ketentuan tentang Koefisien Bangunan Dasar (KBD) bangunan
sehingga kemampuan peresapan air ke dalam
tanah meningkat;
(2) menjaga sekurang-kurangnya 70 % kawasan
pegunungan tertutup dengan vegetasi tetap;
(3) melakukan
penanaman, pemeliharaan, dan kegiatan konservasi tanah lainnya pada kawasan
lahan yang gundul dan tanah kritis lainnya terutama pada kawasan hulu suatu
DAS;
(4) menyelenggarakan pembuatan teras pada kawasan
budidaya di daerah berlereng;
(5) membangun sumur dan kolam resapan;
(6) membangun dam penampung dan pengendali air
pada tempat-tempat yang dimungkinkan;
(7) pengaturan tata
guna lahan yang harus lebih berorientasi kepada lingkungan dan meningkatkan
ruang terbuka hijau;
(8) alokasi lahan harus lebih berorientasi ke
fungsi sosial, lingkungan dan keberpihakan kepada rakyat kecil, sehingga perlu
dilakukan pendataan tanah dan land form.
This entry was posted
on Sabtu, 15 Oktober 2011
at 23.29
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.