Tujuan Pengelolaan Sungai, Danau dan Waduk untuk Konservasi Sumber Daya Air  

Posted by Unknown


a. Pencegahan Banjir dan Kekeringan
Banjir terjadi karena sungai dan saluran-saluran drainase lain tidak mampu menampung air hujan yang turun ke bumi. Penuhnya air permukaan pada sungai dan danau serta saluran drainase lain disebabkan karena air hujan itu tidak merembes ke bumi, melainkan mengalir menjadi air permukaan. Penyebab terjadinya banjir antara lain curah hujan yang tinggi, penutupan hutan dan lahan yang tidak memadai, serta perlakuan atas tanah yang salah. Agar banjir dan kekeringan dapat diantisipasi, maka perlu dibuat peta rawan bajir dan kekeringan pada tiap daerah, menyusun rencana penanggulangan banjir dan kekeringan, dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengadaptasinya.
            Kegiatan yang perlu dilakukan untuk mencegah banjir adalah:
(1)  mematuhi ketentuan tentang Koefisien Bangunan Dasar (KBD) bangunan
sehingga kemampuan peresapan air ke dalam tanah meningkat;
(2)  menjaga sekurang-kurangnya 70 % kawasan pegunungan tertutup dengan vegetasi tetap;
(3) melakukan penanaman, pemeliharaan, dan kegiatan konservasi tanah lainnya pada kawasan lahan yang gundul dan tanah kritis lainnya terutama pada kawasan hulu suatu DAS;
(4)  menyelenggarakan pembuatan teras pada kawasan budidaya di daerah berlereng;
(5)  membangun sumur dan kolam resapan;
(6)  membangun dam penampung dan pengendali air pada tempat-tempat yang dimungkinkan;
(7) pengaturan tata guna lahan yang harus lebih berorientasi kepada lingkungan dan meningkatkan ruang terbuka hijau;
(8)  alokasi lahan harus lebih berorientasi ke fungsi sosial, lingkungan dan keberpihakan kepada rakyat kecil, sehingga perlu dilakukan pendataan tanah dan land form.

This entry was posted on Sabtu, 15 Oktober 2011 at 23.29 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar